Cara Pembuatan Penyusunan Surat Perjanjian
Dalam membuat surat perjanjian ini anda harus didampingi oleh pihak-pihak yang sudah paham tentang cara membuat surat perjanjian, seperti notulen. Berikut langkah-langkah membuat surat perjanjian :
- Mengetahui syarat surat perjanjian yang akan anda buat.
- Menentukan barang yang akan dijadikan sebagai objek dalam surat perjanjian jual beli, lengkap beserta spesifikasinya.
- Menentukan pihak-pihak yang terlibat dalam penjanjian tersebut.
- Hak dan kewajiban harus dijalankan oleh kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan atas dasar kesepakatan bersama.
- Menuliskan rancangan kesepakatan menjadi surat perjanjian.
- Membuat judul surat perjanjian tersebut, contohnya “surat perjanjian jual beli tanah”.
- Mencantumkan tanggal dan tempat surat perjanjian tersebut dibuat.
- Kedua belah pihak plus saksi menandatangani surat perjanjian tersebut di atas materai.
Contoh Surat Perjanjian
Setelah mengetahui cara membuat surat perjanjian yang baik dan benar, selanjutnya adalah beberapa contoh surat perjanjian :
Surat Perjanjian Kontrak Kerja Service Komputer
Yang bertanda tangan dibawah ini :
NAMA : Budi Anduk
JABATAN : Owner/Manager
PERUSAHAAN : Budi Komputer
ALAMAT : Jl. Binong No. 12 Bandung
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama …….., selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama :
JABATAN :
PERUSAHAAN :
ALAMAT :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama…………….., selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Bahwa Pihak Kedua adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang usaha jasa dan perdagangan informasi teknologi.
Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
BENTUK KONTRAK KERJA
- Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support anda Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer).
- Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir.
Pasal 2
RUANG LINGKUP KERJA
Ruang lingkup kerja jasa perbaikan kompoter adalah sebagai berikut :
- Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 dan 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengan kesepatakan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Pada hari ini Sabtu tanggal delapan belas bulan April tahun dua ribu sepupuh, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatangan Surat Perjanjian, antara :
- Nama : Supriyadi
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Soma No. 11 Bandung
Nomor KTP : 1235098765
Telepon : 08136578390286
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PENJUAL.
- Nama : Hermanto
Umur : 32 Tahun
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jl. Kebaktian No. 2 Bandung
Nomor KTP : 235879465789
Telepon : 08765398761523
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal seperti berikut dibawah ini :
Pasal 1
Jenis Barang
Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari PENJUAL berupa :
- Jenis kendaraan/CC : Sepeda Motor/150 cc
- Merek/Type : Vario
- Tahun pembuatan : 2017
- Nomor Polisi : AS 7777 HF
- Nomor BPKB : 2359876549
- Nomor rangka : 16BGT53X398B7
- Nomor mesin : BY9386559900
- Warna : Merah
- Kondisi barang : 95%
Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.